Ratusan
warga korban lumpur yang tinggal di Kahuripan Nirwana Village (KNV) Desa Jati
dan Sumput Kecamatan Sidoarjo, melakukan aksi turun jalan.
Para
korban lumpur yang ikuti skema cash and resetlement dari Minarak Lapindo Brantas
(MLJ) dalam jual beli aset yang terendam lumpur itu mempertanyakan kejelasan
sertifikat rumahnya yang sudah ditempati lebih dari dua tahun.
Dalam
aksi ini, para warga KNV juga melakukan konvoi keliling wilayah di KNV untuk
mengajak dan menjemput warga lainnya yang belum ikut bergabung dengan mereka.
Mereka
konvoi keliling KNV dengan motor dan dua mobil pick yang dilengkapi dengan
sound system. ”Kita ingin sertifikat rumah kita yang sudah lunas ini, segera di
berikan oleh PT Mutiara Masyhur Sejahtera (MMS) selaku pengembang KNV,” tandas
Drajad Kordinator warga KNV Senin (25/7/2011
Proses ganti rugi dengan
rumah di Kahuripan Nirwana Vilage ini banyak warga yang sangat pesismis untuk
dfapat diselesaikan oleh Lapindo. Menurut mereka dari 2000 rumah yang ditempati
oleh warga baru 74 rumah yang mempunyai sertifikat.. padahal warga mendapatkan
ganti rugi tersebut dengan syarat menyerahkan sertifikat rumah mereka yang
terendam Lapindo
Berita terakhir berkembang
Lapindo menawarkan kembali untuk korban lumpur yang masih memiliki Asset tapi belum terbayar
oleh Lapindo untuk mendapatkan penggantian asset mereka dengan di perumahan
KNV. Masyarakat terjebak antara tidak tergantinya asset mereka yang terendam
lumpur Lapindo atau menerima tawaran rumah di KNV
Kenyataan seperti ini yang
tampak jelas warga negaranya di injak injak oleh korporasi tetapi negara tidak bertindak membantu . Warga
Kami menunggu turun tangan presiden untuk
menyelesaikan penderitaan warga Sidoarjo
Waah …… apa masih terdengar ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar