Tsuban adalah salah satu korban diantara lebih 13 Ribu KK
yang rumahnya sudah terendam lumpur. Dia adalah warga desa kedung bendo RT 07
RW lll . Besar aset Tsuban sewaktu terendam lumpur adalah sebuah rumah dengan
luas bangunan 128 m2 dan luas tanah 170
m2. tanah dan bangunan ini adalah peninggalan orang tuanya Jika
diganti dengan uang sesuai harga yang disepakati dengan Lapindo Tsuban
seharusnya menerima pembayaran senilai
Rp 350 Juta lebih
Ditemui di acara istigosah Akbar korban lumpur lapindo 8/12/2011 dia mengatakan bahwa sudah lima tahun ini dia menunggu pembayaran atas asetnya yang
hilang yang harusnya sudah diterima sejak tahun 2008 yang lalu. Tsuban adalah korban yang sampai saat ini belum mendapatkan pembayaran yang 80 % nilai
asetnya
Sejak pambayaran uang muka 20 % tahun 2007 sampai sekarang
tidak lagi menerima pembayaran apapun dari lapindo
Waktu itu saya menerima pembayaran 20% sebesar Rp 65 Juta
lebih, dan Alhamdulillah pada waktu itu istri saya waspada dan lansung membeli
rumah dengan luas Bangunan 50 m2 seharga Rp 65 Juta tersebut di daerah
kejapanan bahkan transaksi pembelian rumah tersbut di Bank Mandiri sewaktu saya terima Transfer
pembayaran 20% dari Lapindo
kalau saja waktu itu saya salah pilih, uang ini untuk membeli
motor atau kepeluan lain, saya tidak
tahu apa yang terjadi, saya pasti sudah lima tahun ini tidak punya rumah
saya berharap kepada
pihak pihak yang berwenang janganlah di perpanjang menunda nunda apa yang
menjadi hak kami, sesungguhnya selama lima tahun ini kami sudah sangat menderita apalagi tempat kerja saya juga sudah terendam lumpur
Saya mohon dengan sangat pada Bapak Presiden SBY bantulah
kami ini……….., Pak Presiden, kami dibohongi Lapindo ……… kami dikhianati …………..
bahkan MLJ pernah mengancam tidak
membayar, Pak Presiden kami menggantungkan
harapan kami pada Bapak
Dan semoga Istigosah hari ini dikabulkan Allah SWT