Jumat, 16 Desember 2011

Lima Tahun Terendam Lumpur Rumah Suban Makin Kecil


Tsuban adalah salah satu korban diantara lebih 13 Ribu KK yang rumahnya sudah terendam lumpur. Dia adalah warga desa kedung bendo RT 07 RW lll . Besar aset Tsuban sewaktu terendam lumpur adalah sebuah rumah dengan luas bangunan  128 m2 dan luas tanah 170 m2.  tanah dan bangunan  ini adalah peninggalan orang tuanya Jika diganti dengan uang sesuai harga yang disepakati dengan Lapindo Tsuban seharusnya menerima pembayaran  senilai Rp 350 Juta lebih 

Ditemui di acara istigosah Akbar korban lumpur lapindo  8/12/2011  dia mengatakan bahwa sudah lima tahun ini  dia menunggu pembayaran atas asetnya yang hilang yang harusnya sudah diterima sejak tahun 2008 yang lalu.  Tsuban adalah korban yang sampai saat ini belum  mendapatkan pembayaran yang 80 % nilai asetnya 

Sejak pambayaran uang muka 20 % tahun 2007 sampai sekarang tidak lagi menerima pembayaran apapun dari lapindo

Waktu itu saya menerima pembayaran 20% sebesar Rp 65 Juta lebih, dan Alhamdulillah pada waktu itu istri saya waspada dan lansung membeli rumah dengan luas Bangunan 50 m2 seharga Rp 65 Juta tersebut di daerah kejapanan bahkan transaksi pembelian rumah tersbut  di Bank Mandiri sewaktu saya terima Transfer pembayaran 20% dari Lapindo

kalau saja waktu itu saya salah pilih, uang ini untuk membeli motor atau kepeluan lain,  saya tidak tahu apa yang terjadi, saya pasti sudah lima tahun ini tidak punya rumah 

saya  berharap kepada pihak pihak yang berwenang janganlah di perpanjang menunda nunda apa yang menjadi hak kami, sesungguhnya selama lima tahun ini kami sudah sangat menderita apalagi tempat kerja saya juga sudah terendam lumpur

Saya mohon dengan sangat pada Bapak Presiden SBY bantulah kami ini………..,   Pak Presiden,  kami dibohongi Lapindo ……… kami dikhianati ………….. bahkan  MLJ pernah mengancam tidak membayar, Pak Presiden kami menggantungkan  harapan kami pada Bapak

Dan semoga Istigosah hari ini dikabulkan Allah SWT   
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar