Rabu, 27 Juni 2012

LAPINDO ENGGAN BAYAR TERHADAP TANAH DAN BANGUNAN MBOK KINAMAH



Sangat  sulit dibayangkan  tinggal tepat dibawah  tanggul Lumpur Lapindo,  Banyak penelitian yang menyebutkan bahwa lingkungan di sekitar tanggul mempunyai tingkat pencemaran yang  tinggi dan berbahaya bagi kesehatan. Aroma tidak sedap bercampur bau mirip belerang selalu dirasakan oleh Mbok Kinamah sejak enam tahun yang  lalu Namun hal itu tetap dijalani oleh Mbok Kinamah 72 th warga Gempolsari RT 10 RW II kec. Tanggulangin ini, Apa sebab Mbok Kinamah ini masih tetap bertahan di rumahnya yang dibawah Tanggul Lumpur Lapindo. Sebenanya tempat tinggal   tinggal Mbok Kinamah masuk dalam wilayah Peta Area Terdampak Lumpur Lapindo  yang penggantian  Assetnya menjadi Tanggung jawab Lapindo Brantas Inc. sebagaimana diatur dalam pepress no 14 th 2007 


Tetapi sampai saat ini Mbok Kinamah ini masih belum menerima penggantian sama sekali dari PT Lapindo Brantas. Karena keadaan inilah Mbok Kinamah tetap bertahan di tempat yang berbahaya ini baik terhadap kesehatannya maupun terhadap bahaya jebolnya tanggul yang selama ini selalu dikhawatirkan oleh BPLS ( Badan Penanggul  Lumpur Sidoarjo)

Saat kami Tanya kepada Sulastri , Anak dari Mbok Kimanah kenapa Lapindo tidak mau membayar hak  mereka dia menjawab  kalau Lapindo Brantas menganggap tanah pekarangan mereka adalah tanah sawah dan tidak akan diganti kecuali dengan harga sawah. Saya sudah sering mempertanyakan kapan kami dapat dibayar hak kami , tetapi samapai sekarang Lapindo tetap tidak mau bayar Jadi sampai kapanpun hak Mbok Kinamah tidak akandibayar walaupun tinggal tepat dibawah Tanggul

 Cara Lapindo menghindari tanggung Jawabnya dengan mempersoalkan status tanah Mbok Kinamah ini sangat merugikan anggapan satus tanah ini sudah menjadi  Vonis Lapindo terhadap Mbok Kinamah . Jadi sampai kapanpun Tanah dan bangunan Mbok Kimanah tidak akan mendapat penggantian 
Lalu kepada siapa Mbok Kinamah mempertanyakan haknya 
 
sebenarnya Mbok Kinamah ini ingin membagi asset yang dimilikinya kepada kedua anaknya .  dengan tergantungnya status tanah yang dibuat Lapindo ini maka persoalan pembagian warisnya menjadi sulit. 

Entah sampai kapan dan siapa yang akan peduli dengan Mbok Kinamah 

Saat kami temui di kediamannya mbok kinamah berkata Nak…… kulo ngertos menawi Gusti  Alloh mboten sare nanging kulo nggih ngerantos pitulungane negoro kapan saget ngatur nasib kulo. (Nak……….. saya mengerti Alloh tidak tidur tetapi saya menunggu pertolongan Negara kapan bisa membantu nasib saya)
Memang benar apa yang disampaikan Mbok Kimananh bahwa dalam menyelesaikan persoalan Lapindo negara harus hadir,  Jika masyrakat dihadapkan langsung melawan Korporasi Lapindo yang tersistem pasti masyarakat akan kalah. Entahlah sudah sangat banyak warga yang speakless menghadapi pembiaran ini…………
Pemimpin Negara……….. Kapan hadir diantara rakyatmu yang tertindas …………… Hoiiii………….Banguuuuuuuun………..


Sabtu, 05 Mei 2012

DEMO LAPINDO TERSESAT


Beberapa hari terjadi  Demo Korban Lumpur yang muncul  beberapa berita TV LOKAL   ada berita yang cukup membuat masyarakat menjadi bingung dengan adanya pemberitaan dan munculnya  spanduk yang menuntut supaya Bank Jatim mengucurkan pinjaman ke Lapindo berkaitan dengan kegagalan Lapindo menyelesaikan persoalannya dengan masyarakat \sidoarjo.

 BANYAK  DAIANTARA KORLAP KORBAN mensinyalir adanya pihak diluar korban yang ingin memanfaatkan kondisi runyam di Sidoarjo ini dengan menarik keuntungan agar dapat terealisasi maksud mereka

Beberapa korban dibujuk untuk menyampaikan aspirasi yang NAIF ini dan tentu saja banyak korban lain yang merasa geram dengan tindakan oknum oknum ini

Ditemui di tempat kediamannya Dayat warga yang belum terbayar 80 % haknya mengatakan \' tentu saja kita tidak boleh naif dan serampangan Menuntut hak kita apalagi memninta pihak luar yang tidak ada kaitannya dengan dengan peristiwa Lapindo 

Jika kita harus menuntut pertama ke LAPINDO  pihak yang paling nertanggung jawab pihaklain yang bisa kita minta turut turun  tangan adalah pemerintah, terutama pelaksanaan PERPRES 14 /2007 

Sudah enam tahun persoalan ini tak terselesaikan tentu harapan korban adalah kehadiran pemerintah membantu menyelesaikan penderitaan korban lanjutnya. Dan saya minta tolong kepada oknum oknum ini jangan melnjutkan aksinya karena memalukan dan mencemarkan nama baik korban Lapindo

Keresahan korban ini rupanya di sambut oleh pemberitaan di  koran Berita Metro tanggal 3 Mei 2012  dan tentu saja korban Lapindo menyammpaikan penghargaan yang tinggi  kepada koran Berita Metro




Selasa, 21 Februari 2012

Tragis Janda Purn. POLISI Sampai Mati baru dibayar 20 % Oleh Lapindo.


Ibu Pratutik Janda Purnawirawan Polisi  Warga Jatirejo  RT 12 RW II sudah Lima tahun lebih Menunggu pembayaran penggantian asset yang terendam lumpur Lapindo dalam kondisi sakit sakitan  diantaranya sesak nafas  yang diidapnya sampai pada akhirnya meninggal dunia selasa 17 / 01 /2012  masih belum terbayar  haknya yang 80 %. 

Setelah terjadi Luberan Lumpur Panas Lapindo Sidoarjo 2006 ibu Pratutik ini tinggal sendirian di daerah Kludan Tanggulangin  beliau hidup sebatang kara karena sang suami telah meninggal tahun 2005 dan  Putera satu satunya yang juga seorang polisi  juga telah wafat pada tahun 2001 dalam tugas meyelesaikan kerusuhan masal.

Hari hari yang dilalui oleh Ibu Tutik cukup berat hidup tanpa anak dan suami dan dalam kondisi memperjuangkan miliknya yang nyaris gak dapat perhatian dari LAPINDO BRANTAS INC ./PT. Minarak Lapindo Jaya . Bahkan dari Pemerintahpun terkesan membiarkan hal inilah yang menjadi beban pikiran yang berat buat Ibu Tutik hal ini sering beliau ungkapkan dalam pertemuan PERIP( Persatuan Istri Prajurit) di wlayah Porong. 
  
Ibu Tutik ini adalah salah satu  warga yang aktif dalam Pertemuan  bulanan Istri Prajurit tiap tanggal 14 di Porong. Sebenarnya saya sering memberi tahu dia agar gak usah dipikirkan soal yang sudah terendam kalau bisa doa dan terus berdoa sajalah………. kata Ibu Muning rekan beliau yang di perkumpulan  PERIP. Tapi dianya tetap memperjuang kannya dengan ikut ikut rapat kesana kemari  . jadi ya …ngeneslah   ……………..
Ibu Tutik Juga aktif dalam perjuangan korban Lumpur Lapindo  bahkan pernah ikut dalam perjuangan menginap 3 Bulan di Depan Kantor DPRD Sidoarjo tapi semua perjuangan masih belum nampak hasilnya

Entah sampai kapan warga harus berjuang seperti ini . sementara Perpres No. 14/2007  yang menjadi  payung hukum untuk penyelesaian tidak  ada perhatian dari pemerrintah untuk melindungi hak hak warga diabaikan begitu saja oleh Lapindo/PT. Minarak Lapindo Jaya dan Pemerintah masih belum  merespon atas pelecehan Perpres 14/2007 .  Sampai kapan ?????Di Perkumpulan PERIP Wilayah Porong  sebanyak 17 orang dari 30 orang anggota. Semuanya korban lumpur Lapindo Sidoarjo.  Harapan saya Pada Pemerintah agar kami para PERIP ini diperhatikan kata Ibu Nanik.

Selamat Jalan............. Bu TUTIK ..........  Engkau adalah pahlawan korban Lumpur .
engkau wafat sebagai   Pahlawan kami korban Lumpur 
Penghormatan tertinggi dari kami


Nasib Pak Mail Siapa Yang Pikirkan

 Pak Mail Warga Jatirejo RT 11 RW II dulunya adalah buruh tani sebelum wilayah Porong habis direndam Lumpur Panas Lapindo  mengalami nasib yang juga tidak lebih baik tentang pembayaran ini . 

sudah hampir enam tahun Pak Mail Menunggu pembayaran 80 % dari Lapindo Namun  sejauh in masih Nihil.

Saya menerima 26 Juta Rupiah dari pembayaran 20 % Asset saya pada tahun 2007 ....
. 20 Juta Rupiah  saya belikan tanah dan enam Juta  Rupiah saya belikan bahan Bangunan..seadanya  Saya gotong royong dengan anak saya agar dapat membuat dan menempati rumah sebagai pengganti 

Alhamdulillah sudah berdiri namun belum diplester .....
Sekarang ini saya tinggal di daerah Pabean Kejapanan - Kec. Gempol dan aktifitas saya sekarang kerja seadanya dan menunggu Pembayaran Lapindo

Saya tidak mau di cicil cicil sebab kalau  di angsur nilai 104 Juta tidak bisa buat beli sawah. karena pasti akan habis buat biaya hidup
sampai kapan saya tetap menunggu pembayaran untuk beli sawah  dan untuk masa depan saya ujarnya

Tapi siapa yang akan Pikirkan Nasib Pak Mail ini???

diantara fisiknya yang sudah mulai renta dia tetap menunggu Sampai kapan ???? siapa yang kau tunggu.....????






Minggu, 18 Desember 2011

Info Posko


Kepada Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi atau menyampaikan pengaduan 
bisa datang langsung ke Jalan Timur  Perlintasan Kereta Api desa Kludan Tanggulangin  Sidoarjo    
  



Datang langsung ke Posko   pada hari :   Sabtu   dan  Minggu   Jam 09.00 -14.30 WIB
                                                                  Senin   dan  Rabu        Jam 09.00 -14.30 WIB
 
                 menghubungi Telepon 0 31 -83375583   031-33045285 
                  atau   email                  :  korbanlumpur91@yahoo.com
                 Blog                              :  Suarakorbanlumpurlapindo.blogspot.com

  Pengaduan tidak dipungut biaya apapun

  syarat data data lengkap   Copy KTP  , Surat Nikah , KSK, PIJB, Kuitansi, Buku rekening Bank,
  Luas Tanah , Bangunan  / Verifikasi BPLS

Jumat, 16 Desember 2011

Lima Tahun Terendam Lumpur Rumah Suban Makin Kecil


Tsuban adalah salah satu korban diantara lebih 13 Ribu KK yang rumahnya sudah terendam lumpur. Dia adalah warga desa kedung bendo RT 07 RW lll . Besar aset Tsuban sewaktu terendam lumpur adalah sebuah rumah dengan luas bangunan  128 m2 dan luas tanah 170 m2.  tanah dan bangunan  ini adalah peninggalan orang tuanya Jika diganti dengan uang sesuai harga yang disepakati dengan Lapindo Tsuban seharusnya menerima pembayaran  senilai Rp 350 Juta lebih 

Ditemui di acara istigosah Akbar korban lumpur lapindo  8/12/2011  dia mengatakan bahwa sudah lima tahun ini  dia menunggu pembayaran atas asetnya yang hilang yang harusnya sudah diterima sejak tahun 2008 yang lalu.  Tsuban adalah korban yang sampai saat ini belum  mendapatkan pembayaran yang 80 % nilai asetnya 

Sejak pambayaran uang muka 20 % tahun 2007 sampai sekarang tidak lagi menerima pembayaran apapun dari lapindo

Waktu itu saya menerima pembayaran 20% sebesar Rp 65 Juta lebih, dan Alhamdulillah pada waktu itu istri saya waspada dan lansung membeli rumah dengan luas Bangunan 50 m2 seharga Rp 65 Juta tersebut di daerah kejapanan bahkan transaksi pembelian rumah tersbut  di Bank Mandiri sewaktu saya terima Transfer pembayaran 20% dari Lapindo

kalau saja waktu itu saya salah pilih, uang ini untuk membeli motor atau kepeluan lain,  saya tidak tahu apa yang terjadi, saya pasti sudah lima tahun ini tidak punya rumah 

saya  berharap kepada pihak pihak yang berwenang janganlah di perpanjang menunda nunda apa yang menjadi hak kami, sesungguhnya selama lima tahun ini kami sudah sangat menderita apalagi tempat kerja saya juga sudah terendam lumpur

Saya mohon dengan sangat pada Bapak Presiden SBY bantulah kami ini………..,   Pak Presiden,  kami dibohongi Lapindo ……… kami dikhianati ………….. bahkan  MLJ pernah mengancam tidak membayar, Pak Presiden kami menggantungkan  harapan kami pada Bapak

Dan semoga Istigosah hari ini dikabulkan Allah SWT   
 

Minggu, 11 Desember 2011

PT LAPINDO (PT MMS) Menyelesaikan Masalah Dengan Masalah

Kesulitan Lapindo Brantas Inc.  menyelesaikan ganti rugi dengan warga Korban Lapindo salah satu perusahaan yang terafiliasi dengan Lapindo yaitu PT Mutiara Mansyur Sejahtera ( PT MMS) selaku pengemban perumahan Kahuripan Nirwan Vilage ( KNV)  yang diperuntukkan ribuan korban Lumpur Lapindo.dimana PT MMS akan menggunakan sertifikat yang menjadi hak warga korban Lapindo menjadi jaminan untuk kredit 600 M kepada Bank Jatim . Jika kredit dengan jaminan sertifikat tanah dan rumah warga KNV ini terjadi  maka dapat dipastikan telah ada  pat gulipat antara MLJ dan Bank Jatim. hal ini harus diwaspadai mengingat hingga saat ini  ribuan sertifikat warga yang menghuni perumahan KNV belum juga diserahkan ke warga .

Sertifikat tersebut harusnya sudah diserah terimakan pada warga sesuai perjanjian , karena  antara waga dan Lapindo setelah terjadi proses  jual beli secara tunai atas perumahan tersebut.

Apabila kredit itu dikucurkan dengan jaminan lahan yang dikuasai oleh PT MMS yang masih menjadi  milik warga penghuni KNV.  Maka  Bank Jatim memberikan kredit kepada pihak yang salah . karena secara hukum sertifikat rumah dan lahan yang sekarang dikuasai oleh MMS adalah milik warga korban lumpur Lapindo yang saat ini masih belum diserahkan sertifikatnya  yang saat ini sangat ditunggu dan dituntut untuk segera diserahklan kepada warga

Dari pembicaraan beberapa warga di  KNV bahwa tidak seharusnya Bank Jatim menerima pengajuan kredit dengan jaminan sertifikat mereka oleh karena itu mereka mengharap agar penjaminan tidak menggunakan sertifikat tanah dan rumah yang menjadi milik warga

mengingat Bank Jatim adalah Badan Usaha Milik Daerah sebaiknya Bank Jatim berhati hati dalam berhubungan dengan pihak lapindo dan meneliti dengan cermat proses pengajuan  kredit tersebut dan tidak disalah gunakan peruntukannya karena pengelolahan Bank Jatim menggunakan uang Negara ( BUMD).

Selasa, 29 November 2011

Blokir Di Porong Bubar Setelah Bupati Tanda Tangan Kesepakatan

Demonsrasi Korban Lumpur Lapindo Yang mengakibatkan Lumpuhnya aktifitas Ekonomi di Jatim dalam Demo besar ini terbagi menjadi 2 kelompok kelompok ke satu adalah mereka yang menuju arah ke Surabaya yang terdiri dari 2 Ribu warga korban lumpur Lapindo . Mereka berunjuk rasa ke kantor Gubernur Jatim dan kelompok kedua yang terdiri dari sekitar 100 Warga  Porong untuk menggelar doa bersama dan menutup Akses Jalan raya Porong  bahkan tindak lanjut warga ini Menutup Jalan Kereta Api, Senin (28/11) . tujuan kelompok kelompok ini adalah satu yaitu  menuntut penyelesaian  ganti rugi yang sudah lima tahun ini  masih terkatung katung . Kontan Jatim mengalami kelumpuhan ekonomi sekitar lima Jam. Sebelum berangkat, mereka warga berkumpul di Desa Renojoyo,

warga berangkat ke Surabaya ini menggunakan ratusan motor, 15 mobil pribadi, 25 truk Pengangkut  dan dua unit truk sound system untuk, Waduuuuh   ............. Repot Aku rek kata pak polisi yang mengatur jalan raya perjalanan mereka

Sementara warga yang menunggu di jalan raya porong melakukan orasi yang isinya dituntaskan hak hak mereka yang telah terendam, doa bersama, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dan Lagu Maju tak gentar

Rrupanya Demo yang menutup akses Porong ini rupanya tidak akan berhenti Walaupun pejabat Pemprov Asisten III Sekdaprov Jatim, Eddy Purwinanto Jatim mencoba menghentikan mereka dengan memberikan penjelasan. Namun korban lumpur  yang berdemo ini tidak menghiraukan penjelasan pejabat tersebut. baru sekitar pukul 14.00 setelah bupati Sidoarjo bersedia menemui demonstran untuk berdialog

dalam dialong yang cukup tegang diantara kemacetan lalu lintas dan buntunya rel kereta api  akhirnya tercapai kesepakatan Bupati menerima menanda tangani kesepakatan yang disodorkan demonstran

kesepakatan ini akan kami pantau sejau mana akan dilaksanakan ujar H. Abd. Fatah