Selasa, 29 November 2011
Blokir Di Porong Bubar Setelah Bupati Tanda Tangan Kesepakatan
warga berangkat ke Surabaya ini menggunakan ratusan motor, 15 mobil pribadi, 25 truk Pengangkut dan dua unit truk sound system untuk, Waduuuuh ............. Repot Aku rek kata pak polisi yang mengatur jalan raya perjalanan mereka
Sementara warga yang menunggu di jalan raya porong melakukan orasi yang isinya dituntaskan hak hak mereka yang telah terendam, doa bersama, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dan Lagu Maju tak gentar
Rrupanya Demo yang menutup akses Porong ini rupanya tidak akan berhenti Walaupun pejabat Pemprov Asisten III Sekdaprov Jatim, Eddy Purwinanto Jatim mencoba menghentikan mereka dengan memberikan penjelasan. Namun korban lumpur yang berdemo ini tidak menghiraukan penjelasan pejabat tersebut. baru sekitar pukul 14.00 setelah bupati Sidoarjo bersedia menemui demonstran untuk berdialog
dalam dialong yang cukup tegang diantara kemacetan lalu lintas dan buntunya rel kereta api akhirnya tercapai kesepakatan Bupati menerima menanda tangani kesepakatan yang disodorkan demonstran
kesepakatan ini akan kami pantau sejau mana akan dilaksanakan ujar H. Abd. Fatah
Suara DPR Tak Terdengar
Minggu, 20 November 2011
Sungguh diluar perkiraan Pak Salamun kalau ternyata Luapan Lumpur Lapindo membuatnya menjadi semakin miskin
Bapak salamun ini adalah Warga Desa Jatirejo RT 11 Kec. Porong ini. yang lima tahun lalu petani pemilik sepetak tanah sawah sewaktu lumpur panas menyembur Area jatirejo ini terdampak langsung oleh luapan lumpur Lapindo aset kepemilikannya dilindungi pleh perpres 14 / th 2007 dimana area ini adalah tanggung jawab Lapindo untuk mengganti aset warga yang hilang, Walaupun perjuangannya sudah mencapai puncak perjuangan untuk mendapatkan kembali hak asetnya atas tanah sawah satu satunya yang dimiliki tapi sampai sejauh ini tidak pernah terelaisasi apa yang jadi miliknya.
Pak salamun ini pernah ikut demo didepan kantor DPRD TK II Sidoarjo selama 70 hari di emperan gedung dewan tapi semua upayah ini masih nol besar hasilnya,
Boleh saja Aburizal Bakrie mempropagandakan bahwa semua sudah lunas. Tapi pak Salamun ini masih belum mendapatkan hak atas tanah sawah yang dimilikinya dalam kesempatan saya berwawancara dengan beliau menjawab tanah sawahnya seluas 1560 m2 dengan atau senilai Rp 150 Juta tapi sampai lima tahun ini tidak pernah terbayar bahkan dicoba ditanyapun oleh Lapindo tidak pernah.
Saat ini aktifitas pak salamun setelah tanah sawanya hilang sudah tidak jelas lagi karena sawah seluas 1560 m2 itu adalah satu satunya aset yang dimilikinya untuk bekerja sebagai petani.
Sekarang pak salamun harus mengadu kemana? Semua jalan sudah dilewati
Wahai para berwenang dengarkanlah suara pak Salamun
Tetesan airmata yang mengalir dari korban lumpur sudah terlalu banyak, saatnya para berwenang untuk bertindak selamatkanlah nasib orang kecil seperti ini. Mereka sangat menanti tindakan nyata. Wahai Aburizal bayarlah pak Salamun dia sangat tertindas oleh gemuruh panasnya lumpur. Semoga terketuk
Selasa, 08 November 2011
SERUAN BERSATU SELURUH KORBAN LUMPUR LAPINDO
Kyai Fatah juga menyarankan korban Lumpur Lapindo diarea terdampak juga tidak segan untuk menyampaikan aspirasinya di posko Korban Lumpur Lapindo yang terletak di timur perlintasan Kereta Api Jalan Raya Tanggulangin
Idu Adha 1432 H di Tanggul Lumpur Lapindo
khotbah Sholat Id disampaikan oleh khotib Kyai Haji Abdul Fatah Hambaly menngatakan bahwa menunggu lebih dari lima tahun untuk penyelesaian ganti rugi asset warga korban lumpur Lapindo adalah waktu yang terlalu lama dalam penantian ini sepertinya tidak tahu kapan dapat dituntaskan ganti rugi mereka dalm penantian ini sangat banyak warga yang meninggal