Sungguh diluar perkiraan Pak Salamun kalau ternyata Luapan Lumpur Lapindo membuatnya menjadi semakin miskin
Bapak salamun ini adalah Warga Desa Jatirejo RT 11 Kec. Porong ini. yang lima tahun lalu petani pemilik sepetak tanah sawah sewaktu lumpur panas menyembur Area jatirejo ini terdampak langsung oleh luapan lumpur Lapindo aset kepemilikannya dilindungi pleh perpres 14 / th 2007 dimana area ini adalah tanggung jawab Lapindo untuk mengganti aset warga yang hilang, Walaupun perjuangannya sudah mencapai puncak perjuangan untuk mendapatkan kembali hak asetnya atas tanah sawah satu satunya yang dimiliki tapi sampai sejauh ini tidak pernah terelaisasi apa yang jadi miliknya.
Pak salamun ini pernah ikut demo didepan kantor DPRD TK II Sidoarjo selama 70 hari di emperan gedung dewan tapi semua upayah ini masih nol besar hasilnya,
Boleh saja Aburizal Bakrie mempropagandakan bahwa semua sudah lunas. Tapi pak Salamun ini masih belum mendapatkan hak atas tanah sawah yang dimilikinya dalam kesempatan saya berwawancara dengan beliau menjawab tanah sawahnya seluas 1560 m2 dengan atau senilai Rp 150 Juta tapi sampai lima tahun ini tidak pernah terbayar bahkan dicoba ditanyapun oleh Lapindo tidak pernah.
Saat ini aktifitas pak salamun setelah tanah sawanya hilang sudah tidak jelas lagi karena sawah seluas 1560 m2 itu adalah satu satunya aset yang dimilikinya untuk bekerja sebagai petani.
Sekarang pak salamun harus mengadu kemana? Semua jalan sudah dilewati
Wahai para berwenang dengarkanlah suara pak Salamun
Tetesan airmata yang mengalir dari korban lumpur sudah terlalu banyak, saatnya para berwenang untuk bertindak selamatkanlah nasib orang kecil seperti ini. Mereka sangat menanti tindakan nyata. Wahai Aburizal bayarlah pak Salamun dia sangat tertindas oleh gemuruh panasnya lumpur. Semoga terketuk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar