Kyai Fatah menghimbau kepada seluruh korban luapan Lumpur Panas Lapindo untuk bersatu dalam memperjuangkan hak yang belum terselesaikan oleh Lapindo Brantas Inc. / PT Minarak Lapindo Jaya
Sebagi mana yang ada di lapangan korban Lumpur Lapindo terpecah pecah dalam kelompok kepentingan sehingga perjuangan yang selama ini di lakukan tidak mendapatkna hasil yang memuaskan. Tetapi asumsi yang ada pada masyarakat bahwa penyelesaian ganti rugi yang terjadi selama ini sudah memuaskan. Bahkan kebijaksanaan pemerintah tampaknya lebih banyak berpihak pada Lapindo Brantas Inc. sehingga penyelesaian ganti rugi tidak berjalan sesuai Perpres 14 / 2007 sehingga lima tahunpun masih banyak warga yang belum terselesaiakan dan terlupakan.
Anjuran ini ditujukan kepada semua kelompok korban Lumpur Lapindo agar lebih terfokus dalam menyatukan langkah perjuangan untuk kepentingan semua korban Lumpur Lapindo
Hal yang paling diharapkan dari para korban Lumpur Lapindo adalah kesungguhan Pemerintah untuk dapat segera menyelesaikan persoalan ganti rugi yang tidak terselesaikan
Harapan yang paling realistis ,actual, dari masyarakat Korban Lumpur Lapindo yaitu pemerintah segera mengambil alih penyelesaian ganti rugi yang dilaksanakan MLJ diikuti evaluasi kinerja BPLS yang selama ini kurang berpihak pada korban Lumpur Lapindo
Semoga Paparan ini dapat menjadi perhatian banyak kalangan
Kyai Fatah juga menyarankan korban Lumpur Lapindo diarea terdampak juga tidak segan untuk menyampaikan aspirasinya di posko Korban Lumpur Lapindo yang terletak di timur perlintasan Kereta Api Jalan Raya Tanggulangin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar